Aksi Damai Protes Mobil Angkutan Batubara Melintas di Kabupaten OKU, Begini Alasannya

Aksi Damai Protes Mobil Angkutan Batubara Melintas di Kabupaten OKU, Begini Alasannya

DEMO; gabungan massa yang terdiri dari aktivis dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar aksi protes angkutan batubara pada Jumat (4/8).-foto ist-

BATURAJA-OKES.NEWS- Aksi damai yang dilakukan oleh gabungan massa yang terdiri dari aktivis dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat (4/8) merupakan bentuk protes masyarakat terhadap angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) di wilayah itu. 

Masyarakat menilai bahwa angkutan batubara telah menyebabkan kerusakan jalan dan pencemaran udara. Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut agar pemerintah melarang angkutan batubara melintas di Jalinteng. 

Masyarakat juga menuntut agar pihak perusahaan tambang batubara dan transportasi di wilayah Kabupaten OKU bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang telah mereka timbulkan.

Koordinator Aksi, Evan Darlevi, mengatakan bahwa aksi demo ini bertujuan agar pemerintah lebih peka terhadap keluhan masyarakat terkait angkutan batubara.

BACA JUGA:Warga Sempat Larang Semua Truk Batubara Melintas Baturaja-Muara Enim, Polisi Respon Begini

BACA JUGA:Posko Kontrol Batubara Ternyata Isinya Preman Berkedok LSM, Terkini 8 Orang Telah Diamankan Polisi

Evan mempertanyakan kenapa angkutan batubara bisa bebas melintas di Jalinteng OKU tanpa ditertibkan sama sekali. Padahal jelas keberadaannya telah menyebabkan kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Evan juga mengatakan bahwa masyarakat sangat mendukung Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum. 

Namun, Evan menyayangkan bahwa Pergub tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal. Masyarakat masih melihat banyak angkutan batubara yang melintas di Jalinteng OKU.

Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten OKU ini merupakan bentuk protes yang wajar. Masyarakat telah merasakan dampak negatif dari angkutan batubara, yaitu kerusakan jalan dan pencemaran udara.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Sopir Angkutan Batubara Ilegal di Ruas Jalan Muara Enim - Batu Raja

BACA JUGA:Posko Kontrol Batubara Ternyata Isinya Preman Berkedok LSM, Terkini 8 Orang Telah Diamankan Polisi

“Bebasnya armada angkutan Batubara yang melintas di jalan negara di Kabupaten OKU menjadi pertanyaan besar, ada apa? Jalan negara ini dibangun oleh pemerintah pusat untuk kenyamanan masyarakat dijalan raya, bukan sebaliknya dijadikan akses untuk armada angkutan batubara,” ungkap Evan.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: