Sepakat Buka Kembali Penutupan Jalan Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung OKU

Sepakat Buka Kembali Penutupan Jalan Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung OKU

Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung.-dok Oku ekspres-

Sepakat Buka Kembali Penutupan Jalan Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung OKU

BATURAJA-OKES.NEWS, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku Aipda Hadi Suhendra mengikuti kegiatan mediasi Permasalahan Penutupan Akses Jalan Menuju Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU. Kamis (3/8).

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku Aipda Hadi Suhendra ni menghadiri undangan dari Kepala Desa Keban Agung.

Perihal Musyawarah Penyelesaian Permasalahan Penutupan Akses Jalan Menuju Objek Wisata Pulau Sungai Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU oleh pemilik tanah.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono Melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso menyebutkan.  Hasil Keputusan Musyawarah Desa di sepakati kedua belah pihak telah menerima hasil Musyawarah Desa tersebut dan tidak akan ada lagi penutupan akses jalan masuk ke Objek Wisata.

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Indonesia Terbunuh Dengan Cara Mengenaskan oleh Senior Cincin Pelaku Tertelan Korban

Dalam Musyawarah tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Semidang Aji, Kepala Desa Keban Agung dan Perangkat desa setempat.

Ketua BPD dan Anggota Desa Keban Agung, Babinsa Desa Keban Agung, Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung, berikut  8 orang Pemilik Lahan akses jalan menuju Objek Wisata, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


MEDIASI: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji Polres Oku Aipda Hadi Suhendra menghadiri undangan dari Kepala Desa Keban Agung.-foto ist-

"Hasil dari musyawarah tersebut, Pemilik lahan sepakat akan membuka akses jalan menuju objek wisata. Objek wisata akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," urai AKP Budi.

BACA JUGA:10 Tur Wisata Gunung Berapi Pertualangan Mengesankan di Seluruh Dunia, Ada Indonesia

Nantinya, Sambung Akp Budi Santoso kesepakatan hasil keuntungan dari pengelolaan objek wisata akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Keban Agung. Musyawarah tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.

Hasil musyawarah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penutupan akses jalan menuju objek wisata dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Keban Agung.(r15)

BACA JUGA:Direalisasikan Tahun 2024, Berikut Daftar Tiga Objek Wisata Bakal Dikembangkan Disparbud OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: