Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju

Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju

Jemaah Haji Sumsel saat berada di Masjidilharam. Foto: KBIH Miftahussalam--

Ini Usul Menag Yaqut Soal Mekanisme Baru Haji: Cek Kesehatan Dulu Sebelum Pelunasan? Gimana Setuju

OKES.NEWS-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menawarkan solusi terhadap tingginya angka kematian jemaah haji tahun ini dengan mengusulkan perubahan signifikan pada mekanisme penetapan jemaah yang berhak berangkat haji pada 2024.

Sebelumnya, jemaah diharuskan untuk melunasi biaya haji sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Namun, melihat fakta bahwa banyak jemaah yang telah melunasi namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat, Yaqut menilai perlu adanya perubahan mekanisme.

BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel Normal

"Dengan mengubah proses ini, kita berharap dapat memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi kesehatan yang baik, sehingga dapat mengurangi angka kematian selama musim haji," ucap Yaqut dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Dalam data Siskohat, pada masa operasional haji tahun ini tercatat 773 jemaah meninggal. Dari jumlah tersebut, mayoritas berusia di atas 65 tahun.

BACA JUGA:Gubernur Lepas Jemaah Calon Haji Sumsel

Yaqut menambahkan, Angka kematian jemaah haji tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 2015. 

''Dengan adanya pengetatan syarat kesehatan, kami berharap angka tersebut dapat berkurang pada tahun-tahun mendatang."

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut juga memberikan pernyataan terkait kasus jemaah haji asal Sumatera Selatan, Idun Rohim Zen, yang dilaporkan hilang selama puncak musim haji. 

Ia menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap jemaah tersebut akan terus dilakukan tanpa batasan waktu.

"Kami berkomitmen untuk terus mencari hingga jemaah tersebut ditemukan. Kami juga telah bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memaksimalkan upaya pencarian," tutur Yaqut.

Dalam hal ini, kolaborasi antara Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia dan otoritas Arab Saudi sangat penting, termasuk melalui pemantauan CCTV dan sumber informasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: