Kasus Pengeroyokan di Kafe Karaoke Baturaja, 1 Ditangkap 3 DPO
TAHANAN: Pelaku Kasus Pengeroyokan di Tempat Karaoke di Baturaja, ditahan polisi.-Dok Polres oku-
Kasus Pengeroyokan di Tempat Karaoke di Baturaja, 1 Ditangkap 3 DPO
BATURAJA - OKES.NEWS- Kasus Pengeroyokan yang menimpa Wahyudi Kurniawan (24) sekaligus pelapor Warga Jl. Raden Patah No. 345 Rt. 002 Rw. 003, Sukaraya, Baturaja Timur, OKU.
Melaporkan Jedtri Arisandi (21) warga Perumahan Guru I Rt. 004 Rw. 002 Desa Air Paoh, Baturaja Timur, Oku diduga telah melakukan pengeroyokan di sebuah tempat karaoke di Baturaja. Pada 2 November 2021 malam.
Menurut keterangan Polisi, korban dan pelaku beserta teman-teman mereka sedang berada di sebuah tempat karaoke di Jl. Raden Patah No. 345 Rt. 002 Rw. 003 Sukaraya, Baturaja Timur Kab. OKU.
Saat sedang berjoget, tersangka terjatuh dan menyenggol teman korban. Hal ini memicu pertengkaran antara korban dan tersangka. Pertengkaran tersebut kemudian berlanjut di depan halaman tempat karaoke tersebut.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Kadis Perumahan dan Pemukiman Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Kapolres OKU melalui kasi humas AKP Budi Santoso membenarkan akan hal tersebut. "Iya saat ini salah seorang terduga pelaku sudah diamankan sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian polisi," ungkapnya.
Saat sedang berkelahi, sambung Budi, tersangka dibantu oleh tiga orang teman-temannya yang masih buron. Keempat orang tersebut kemudian mengeroyok korban.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, kepala, dan badan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kronologis Penangkapan
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si. melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di sebuah rumah kos di Palembang.
Tersangka kemudian diamankan menuju Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengoplosan BBM Ilegal di OKU, Simak modus dan kronologinya disini
Tindakan Kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: