Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Penyebaran Berita Hoax, Ini Jadwal Pemeriksaannya

Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Penyebaran Berita Hoax, Ini Jadwal Pemeriksaannya

Kamaruddin Simanjuntak-foto ist-

JAKARTA-OKES.NEWS, Kamaruddin Simanjuntak, di mana dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax dan pencemaran nama baik terhadap seorang direktur BUMN, yaitu Direktur Utama PT Taspen ANS. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun. Bareskrim Polri telah menetapkan advokat Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax dan pencemaran nama baik yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen ANS.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengonfirmasi bahwa Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka ini terjadi setelah Direktur Utama PT Taspen ANS melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Sumsel Terpilih Proyek Kerjasama Indonesia-Korsel Atasi Karhutla

"Iya sudah tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid. seperti dilansir dari Disway.id, Rabu, 9 Agustus 2023.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin Simanjuntak usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh kapan Kamaruddin Simanjuntak dipanggil.

"Sudah (dijadwalkan untuk diperiksa)," ucapnya.

Laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS, Kosasih, mencakup tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta dugaan penyebaran berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

BACA JUGA:Tragedi di Baturaja: Avanza Merah 'Dekap' Dua Roda, Nasib Korban Menegangkan

Laporan ini terkait dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Kamaruddin menyebut adanya pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun dan pernikahan gaib yang terkait dengan Direktur BUMN yang tidak disebutkan namanya.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan dalam video tersebut bahwa dirinya suka blak-blakan dan tidak suka menggunakan inisial, sehingga dia menyebutkan "PT XAXXXX" sebagai BUMN yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: