111 Nama Caleg TMS Anggota DPRD OKU 2023 Diumumkan

111 Nama Caleg TMS Anggota DPRD OKU 2023 Diumumkan

MENDAFTAR: Komisioner KPU Kabupaten OKU saat menerima perwakilan Partai Keadilan Sejahtera mendaftarkan diri para bacalegnya beberapa waktu lalu. (Foto: Berry/Sumeks)--

Sebanyak 111 Nama Caleg TMS

 

BATURAJA – OKES.NEWS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD OKU.

Dibanding saat mendaftar, ada ratusan nama caleg yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

Ini setelah masa tahapan verifikasi administrasi sudah selesai dilaksanakan KPUD OKU.

“Yang diumumkan ini caleg yang sudah memenuhi syarat secara administrasi setelah dilakukan verifikasi,” kata Komisioner KPU OKU Bidang Hukum, Jaka Irhamka, Sabtu (19/8).

Dimana saat awal pendaftaran, ada sebanyak total 560 orang yang diserahkan partai politik di KPU OKU.

BACA JUGA:

Namun saat dilakukan verifikasi administrasi banyak bacaleg yang tidak bisa memenuhi persyaratan saat masa perbaikan data.

Salah satu parpol yang jumlah bacaleg drop yakni Partai Ummat OKU. Dari saat pendaftaran ada 35 nama berkas bacaleg yang semuanya dari perempuan (4 dapil) diserahkan ke KPU OKU. 

Tapi saat pengumuman hanya ada 2 nama di dapil 4. Yakni Rival Kaabah HZ SH dan Sri MarliaAMD yang semuanya berasal dari dapil 4.

BACA JUGA:

Daftar Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel Masa Jabatan 2023-2028, Siapa di OKU?

Komisioner KPU OKU Bidang Teknis, Yudi Risandi menyampaikan ada berbagai penyebab atau faktor untuk dinyatakan TMS bagi bacaleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: