Dana BLT Rp900.000 ini Disalurkan Penerima Dapat 3 Bulan di Agustus 2023, Baca Biar Tak Salah Paham!
![Dana BLT Rp900.000 ini Disalurkan Penerima Dapat 3 Bulan di Agustus 2023, Baca Biar Tak Salah Paham!](https://okes.disway.id/upload/0ce7d254fe5ddeca1e7e5841d9394d02.png)
ilustrasi--
Pemerintah desa berharap bahwa bantuan BLT Dana Desa ini dapat membantu masyarakat miskin ekstrem memenuhi kebutuhan hidup mereka selama pandemi COVID-19.
BACA JUGA:Rumah Panggung di Baturaja Hangus Tinggal Arang, Begini Kronologisnya
Adapun syarat penerima bantuan ini merupakan warga desa kategori miskin ekstrem atau memiliki penghasilan sebesar Rp11.000 per hari.
Untuk para KPM yang masuk kategori namun belum menerima penyalurannya harap bersabar ya, dikarenakan prosesnya bertahap.
Doakan saja agar prosesnya cepat dan bantuan bisa segera diterima oleh KPM. Penerima bantuan ini juga bukanlah KPM PKH maupun BPNT. Dan hanya 5-6 orang saja disetiap desa.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: