Register Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuannya

Register Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuannya

ilustrasi-foto ist-

Register Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuannya

OKES.NEWS- Bagi yang sedang bersemangat mencari informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 60 2023? Wah, ada kabar baikknya nih bahwa pendaftarannya sudah dibuka. 

Kamu bisa melakukan registrasi dengan cara dan ketentuan yang telah ditetapkan. Nah bagi yang masih awam bisa mengikuti langkah-langkahnya dibawah ini.

Langsung saja ya, tanpa basa-basi!

Dari berbagai sumber yang kami dapatkan, Kartu Prakerja Gelombang 60 tahun 2023 kemungkinan besar akan dibuka dalam rentang waktu 2 pekan kedepan. Nah, ini loh penting buat dicatat, tanggalnya jatuh antara tanggal  26 agustus 2023. 

Namun, perlu Kami kasih tau juga nih, prediksi ini belum tentu 100% akurat, lho. Jadwal pembukaan Kartu Prakerja kan bergantung pada pihak Panitia Cipta Kerja atau PMO.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 59 Ada Insentif Rp 4.2 Juta Dibuka 11-17 Agustus 2023, Udah Daftar?

Tapi jangan khawatir. Meskipun tanggalnya bisa beda dari prediksi, yang penting tetap stay tune dan pantengin terus informasi resminya di okes.news.

Siapa tahu ada perubahan jadwal atau penyesuaian dari pihak terkait. Pastinya, nantinya akan ada pengumuman resmi mengenai tanggal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 60 ini.

Makanya, sebelum gelombang 60 dibuka, Kami rekomended buat kalian untuk persiapkan diri dengan mengumpulkan persyaratan yang diperlukan. 

Biasanya, ada persyaratan seperti KTP, NPWP, dan nomor handphone yang aktif. Jadi, pastikan semuanya sudah lengkap dan siap dipersiapkan, ya!

Untuk cara daftarnya, kamu bisa langsung akses ke website resmi Kartu Prakerja. Nanti di situ bakal ada petunjuk yang jelas dan gampang diikuti.

Jangan ragu juga buat tanya-tanya sama customer service-nya jika ada kendala atau pertanyaan.

Oh iya, satu lagi yang perlu kalian tahu. Gelombang 60 ini bisa aja jadi peluang buat  kamu  yang lagi cari kerja, atau mungkin yang baru aja kena PHK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: