Selamat Anda Terpilih Menerima Bantuan Rp75 Juta dari BPJS Kesehatan, Langsung Ngucap Alhamdulillah Faktanya?
Hati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnakaan dari BPJS Kesehatatan.--
Ingat penipuan disekitar, Lawan dengan wawasan.
BACA JUGA:Syarat Baru KUR BRI 2023: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Wajib Dipenuhi, Simak Disini
Belakangan beredar kembali pesan berantai WhatsApp berisikan bantuan dari BPJS Kesehatan berupa uang sebesar Rp75 juta dengan disertai nomor handphone yang mengklaim sebagai nomor pelayanan BPJS.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, Kepala Bagian SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi mengklarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah hoaks.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, baik itu melalui SMS, chat WhatsApp atau situs web tentang dana bantuan BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan semua informasi tentang BPJS Kesehatan, dapat diakses melalui laman bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Ya, Diketahui dalam upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJ) merilis visi dan misi baru untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan-PWI Sumsel Gelar Turnamen Tenis Meja
Visi yang dicanangkan adalah menjadikan BPJ sebagai badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.
Misi BPJ mencakup lima titik fokus utama:
1. Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
2. Menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali.
3. Memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif untuk seluruh penduduk Indonesia.
4. Memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: