Pencuri Hp dan Rokok Diringkus lagi di SPBU OKU

Pencuri Hp dan Rokok Diringkus lagi di SPBU OKU

tangkapan layar--

Pencuri Hp dan Rokok Diringkus lagi Isi Pom Bensin

BATURAJA- OKES.NEWS, Eka Agus Irawan (37) warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU ditangkap Team Resmob Singa Ogan dalam Sikat II Musi 2023.

Kanit Pidum IPDA OMI, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan DR Sutomo RT/RW 003/002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 23 Agustus 2023 silam.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso menerangkan, sekira jam 16:30 WIB, pelaku sedang mencari penumpang ojek kemudian pelaku melewati rumah kontrakan yang terdapat warungnya kemudian pelaku memperlambat laju sepeda motornya dengan melihat kearah rumah kontrakan korban.

BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Begini Reaksi Masyarakat Sumsel Sambut Tol Simpang Indralaya-Prabumulih

Setelah itu, Eka memarkirkan sepeda motornya tepat di depan rumah kontrakan korban dengan cara ingin membeli rokok, saat itulah Eka melihat ada seorang wanita yang sedang tidur didekat etalase. 

Melihat korban sedang tertidur, pelaku lalu masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit HP OPPO A3S warna merah dan 1 Unit HP SAMSUNG, ” jelas Kasi Humas AKP Budi. Kamis (31/08/2023).

Lanjut AKP Budi, selain mengambil 2 buah HP milik Korban, Eka juga mengambil 5 (lima) bungkus rokok SAMPOERNA 16 , 4 (empat) bungkus rokok SURYA 16 dan 5 (lima) bungkus rokok DJI SAM SOE 12 dan setelah itu pelaku pun langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Dari itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisan Polres OKU, dan dari hasil penyelidikan anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa Eka yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut diketahui bahwa pelaku sedang berada di Pom Bensin Kemelak.

BACA JUGA:Sebanyak 10.646 Warga Miskin di Palembang Belum Tersentuh Bansos

“Dari informasi yang didapat pada Rabu (30/08) Team Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses Hukum,” tutupnya.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: