Skandal Bantuan Sosial Covid-19, 6 Tersangka DItahan KPK Segini Kerugian Negara

Skandal Bantuan Sosial Covid-19, 6 Tersangka DItahan KPK Segini Kerugian Negara

KPK menetapkan 6 orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Kemensos Tahun 2020.--

Dari total kerugian negara sebesar Rp127,5 miliar, ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp18,8 miliar yang dinikmati oleh IW, RR, dan RC.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Skandal ini kembali mempertegas urgensi pengawasan yang ketat atas dana bantuan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah mengalokasikan dana besar untuk membantu masyarakat terdampak.(ck/*)

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Cup 2023: Menggebrak dengan Gerakan 1000 Raket dan Kehadiran Firli Bahuri

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: