Aturan Baru, Pinjaman KUR Tanpa Anggunan Ditolak, Jokowi Usulkan Sistem Credit Scoring, Apa itu

Aturan Baru, Pinjaman KUR Tanpa Anggunan Ditolak, Jokowi Usulkan Sistem Credit Scoring, Apa itu

Ilustrasi-Ist -

JAKARTA- OKES.NEWS, Pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana KUR sebesar Rp460 triliun dengan bunga 6%.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Pemerintah mendorong penyaluran KUR tanpa agunan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. 

Hal ini dikarenakan KUR tanpa agunan akan lebih mudah diakses oleh UMKM, khususnya UMKM baru yang belum memiliki aset atau kolateral.

BACA JUGA:Belum Berlalu, Saldo DANA Gratis Rp300.000 ini buat Kamu, Download Aplikasi Penghasil Uang Disini

 Namun, hingga saat ini, penyaluran KUR masih didominasi oleh KUR dengan agunan, yaitu sebesar 92%.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mendorong agar KUR tanpa agunan dapat disalurkan lebih banyak.

Ada beberapa alasan mengapa KUR tanpa agunan dapat mendorong pertumbuhan UMKM. 

Pertama, KUR tanpa agunan akan mempermudah UMKM untuk mendapatkan modal kerja. Modal kerja merupakan salah satu kebutuhan utama UMKM untuk menjalankan usahanya. 

BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Bunga Ringan Limit Rp40 Juta Tanpa Syarat KTP

Dengan adanya modal kerja, UMKM dapat meningkatkan produksi dan penjualannya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.

Kedua, KUR tanpa agunan akan mendorong UMKM untuk berinovasi. UMKM yang memiliki akses terhadap modal kerja yang memadai akan lebih mampu berinovasi dan mengembangkan usahanya.

Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

Ketiga, KUR tanpa agunan akan menciptakan lapangan kerja baru. UMKM merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: