Akhirnya, Sebulan Berlalu Yaumin Warga OKU Ditetapkan Tersangka BBM Ilegal

KONFERENSI PERS: Kapolres OKU AKBP Arif Harsono beri keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus penimbunan BBM Ilegal di Keluarahan Batu Kuning, beberapa waktu lalu. (Foto: dok OKES)--
BATURAJA-OKES.NEWS, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Tersangka tersebut adalah Yaumin alias Tio (36), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Tersangka Yaumin diduga telah melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Dusun Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
BACA JUGA:Tekankan Lakukan Tindakan Secara Humanis dan Tilang Manual
"Benar, kami telah menetapkan Yaumin alias Tio (36) sebagai tersangka kepemilikan bahan bakar minyak ilegal berupa pertalite, solar dan pertamax,” ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, Selasa, (5/9).
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres OKU pada 30 Juli 2023 silam.
Jajaran Polres OKU berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 tendon kosong, belasan drum kaleng yang 8 diantaranya berisi full minyak di duga solar.
BACA JUGA:Segini Kerugian Negara dalam Kasus Distribusi dan Pengolahan Semen Baturaja
Lalu 80 jerigen berisi minyak jenis pertalite, 2 untuk mobil pickup serta berbagai macam alat pengoplos minyak.
Penetapan tersangka Yaumin, sambung Arif, berdasarkan hasil gelar perkara dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres OKU.
"Tersangka Yaumin terancam dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) huruf a UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," urainya.
BACA JUGA:Halo Kawan-kawan Ini ada 4 Tips Ampuh untuk Menambah Saldo Tabungan Emas Anda
Tindakan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.
"Penetapan tersangka Yaumin, semoga dapat memberikan efek jera kepada pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal lainnya," pungkas Arif.(r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: