Ternyata Penangkaran Walet di OKU Banyak yang Belum Terdaftar

Ternyata Penangkaran Walet di OKU  Banyak yang Belum Terdaftar

Ilustrasi--

Ternyata Penangkaran Walet di OKU  Banyak yang ilegal 

BATURAJA -OKES.NEWS, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) Kabupaten OKU, H Imron Husni, menyebutkan bahwa usaha penangkaran burung walet sektor usaha yang bagus.

Namun, sayangnya, sebagian besar penangkaran walet di OKU ternyata berstatus ilegal.Padahal, penangkaran burung walet merupakan salah satu sektor usaha yang cukup menjanjikan di Kabupaten OKU.

Imron mengungkapkan, keberadaan penangkaran burung walet di OKU sudah lama marak. Jumlahnya pun mencapai puluhan yang tersebar di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

"Baru tiga penangkaran burung walet di OKU yang sudah mengurus izin waletnya ke DPMPTP OKU. Sementara yang lainnya berstatus ilegal," tegasnya.

Mengingat hal itu ungkap Imron, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Terpadu Kabupaten OKU guna memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha budidaya burung walet agar segera mengurus izin ke DPMPTP OKU.

BACA JUGA:Ayo Nabung di Bank Sumsel Babel dengan Tabungan Modern Pesirah, Ini Untungnya

"Kita berkomitnen akan membantu mereka saat mengurus perizinannya nanti. Silahkan datang ke kantor kita dan yakinlah setiap usaha yang penghasilannya dibawa Rp5 miliar, maka tidak dipungut biaya saat mengurus izin usahanya," tegas Imron.

Selanjutnya pada 2024 nanti ungkap Imron, pihaknya akan melakukan jemput bola dengan mendatangi seluruh pengusaha penangkaran burung walet yang ada di OKU.  "Targetnya tahun depan mereka semua sudah mengintongi izin usaha dari kita," tandasnya. (r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: