SIMAK!, Perbedaan Pelamar PPPK Umum dan PPPK Khusus Bagi CASN 2023

SIMAK!, Perbedaan Pelamar PPPK Umum dan PPPK Khusus Bagi CASN 2023

Ilustrasi pppk umum-Ist -

3. Kuota

Penerimaan PPPK tahun 2023 ini lebih didominasi oleh kebutuhan khusus dibandingkan dengan kebutuhan umum. Sebagai informasi, penerimaan PPPK khusus mencapai 80 persen, sementara PPPK umum hanya 20 persen.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan PPPK umum dan khusus dalam seleksi CASN tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Sebagaimana menurut Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, dijelaskan bahwa PPPK khusus adalah bentuk perhatian pemerintah kepada eks THK-II atau tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintahan.

Tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang melamar pada instansi tempatnya bekerja. Pendaftar PPPK khusus harus memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

BACA JUGA:Belum Inkrah, Mantan Kades di OKU Divonis 6 Tahun Penjara, Suherman Ajukan Banding

Selain itu, bedanya PPPK umum dan PPPK khusus adalah terletak pada persyaratan pendaftar.

Persyaratan PPPK umum berlaku untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2023, sementara persyaratan PPPK khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih oleh pelamar.

Untuk diketahui, penerimaan PPPK tahun 2023 ini lebih didominasi oleh kebutuhan khusus dibandingkan dengan kebutuhan umum.

Sebagai informasi, penerimaan PPPK khusus mencapai 80 persen, sementara PPPK umum hanya 20 persen.(r15)

BACA JUGA:Dibayar Saldo Dana Rp4.500.000 Cuma Ngedit dan Upload Pakai Template di Capcut dan Tiktok, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: