Mantan Wako Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Selama 5 Jam

Mantan Wako Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Selama 5 Jam

Harjoyono-foto ist-

“Masih terkait penetapan status cagar budaya tersebut,” tambahnya.

Terkait koordinasi saat proses pembongkaran dan pembangunan Pasar Cinde, Harno mengakui bahwa saat itu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ya, kami telah melakukan koordinasi,” katanya.

Namun,  mengenai alasan mengapa pembongkaran Pasar Cinde tetap berlangsung. Meskipun telah menjadi cagar budaya, Harno mengaku tidak memiliki penjelasan yang memadai.

“Nah, itu dia, yang tidak kami ketahui, itulah yang ingin kami klarifikasi,” ujarnya sambil naik ke dalam mobil Avanza hitam, meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang memeriksa seorang saksi dengan inisial H.

Itu dalam upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde.

“Iya, benar, yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dengan inisial H. Yang saat itu menjabat sebagai Walikota Palembang,” ungkap Vanny.

BACA JUGA:Lagi butuh modal? Kredit usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 Bisa Beri Bantuan Modal Cari tahu informasinya Disini

Vanny juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik. Pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde.

“Ke depannya, saksi-saksi lain juga akan terus di panggil dan di jadwalkan untuk di periksa,” tambahnya. (SEG)

Artikel ini telah tayang di sumateraekspres.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: