Bupati OKU Selatan Pastikan Kulaitas dan Spesifikasi Bangunan Berjalan Sesuai dengan Standar

Bupati OKU Selatan Pastikan Kulaitas dan Spesifikasi Bangunan Berjalan Sesuai dengan Standar

PERBAIKI: Pekerja sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. (Foto: hos)--

Bupati OKU Selatan Pastikan Kulaitas dan Spesifikasi Bangunan Berjalan Sesuai dengan Standar

MUARA DUA - OKES.NEWS, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap proyek perbaikan jalan di Kecamatan Buay Pemaca pada hari Senin (25/09).

Hal itu dilakukan Bupati untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Dalam kunjungannya, Bupati Popo Ali Martopo didampingi oleh tim dari Dinas PU-TR serta rombongan lainnya, melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek perbaikan jalan yang saat ini sedang dikerjakan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Proyek perbaikan jalan ini memiliki panjang sekitar 30 kilometer dan terletak di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa kualitas dan spesifikasi material konstruksinya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Rutin Gelar Patroli di Daerah Rawan

Selain itu, Bupati juga berharap agar proyek ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Yang pertama, jadwal pembangunan harus terpenuhi, dan yang kedua, kualitas serta spesifikasi material harus sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," ungkap Bupati OKU Selatan, Popo Ali, M. B. Comm, didampingi oleh Kabid Bina Marga Dinas PU-TR, Armada Zazuli, ST., MM.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2023 berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang sekitar 30 kilometer di Kecamatan Buay Pemaca.

Proyek ini mencakup perbaikan jalan di seluruh wilayah Kecamatan Buay Pemaca dengan berbagai kategori kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: