Anggota Dewan DPRD OKU Serahkan Raperda Perubahan APBD

Anggota Dewan DPRD OKU Serahkan Raperda Perubahan APBD

SERAHKAN: Penyerahan laporan Komisi-komisi hasil dari rapat kerja bersama OPD kepada Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah --

Anggota Dewan DPRD OKU Serahkan Raperda Perubahan APBD

BATURAJA- OKES.NEWS, Rapat Paripurna IX masa persidangan ke 1 tahun sidang 2023 ini merupakan langkah awal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten OKU.

Penyampaian laporan Komisi-komisi hasil dari rapat kerja bersama OPD terkait telah dilakukan. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD OKU untuk melakukan pembahasan Raperda perubahan APBD OKU.

BACA JUGA:Perubahan APBD OKU 2023 Naik 14,69 Persen

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH didampingi Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri.

 Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dihadiri juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan Komisi-komisi hasil dari rapat kerja bersama OPD terkait yang telah dilaksanakan sejak 14 - 25 September 2023.

BACA JUGA:Mengadu ke DPRD OKU, Insentif Gaji RT/RW Belum Dibayarkan Sampai Sekarang, Ini Alasannya

Pembahasan Raperda perubahan APBD OKU ini dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan Kabupaten OKU.

"Rapat Paripurna DPRD OKU ini merupakan langkah awal dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten OKU tahun 2023. Laporan Komisi-komisi yang disampaikan dalam rapat Paripurna tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD OKU dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD," ungkap Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto SH.

Menurut Yoni, Raperda Perubahan APBD Kabupaten OKU tahun 2023 ini diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di Kabupaten OKU. "Raperda ini juga akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten OKU dalam pengelolaan keuangan daerah selama sisa tahun anggaran 2023," urainya.

BACA JUGA:APBD Perubahan Naik Menjadi Rp2,2 T

Dikesempatan tersebut, masing-masing juru bicara Komisi-komisi menyerahkan laporan hasil rapat kerja Komisi bersama OPD kepada Pimpinan rapat dan kepada Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.(r15/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: