Kronologi Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo: Totalnya Capai Ratusan Miliar Rupiah
Irwan Hermawan-foto ist-
- Menyuap auditor BPK agar tidak menemukan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.
Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. BPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut dan melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Dito Ariotedjo, Edward Hutahaean, dan Wawan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: