Satu-Satunya Kepala Daerah di Sumsel Raih Penghargaan dari Dua Menteri
![Satu-Satunya Kepala Daerah di Sumsel Raih Penghargaan dari Dua Menteri](https://okes.disway.id/upload/032c164ae89cdfa73644a318ee780faa.jpg)
PENGHARGAAN: Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Humas Pemkab OKUT)--
Satu-Satunya Kepala Daerah di Sumsel Raih Penghargaan
MARTAPURA - OKES.NEWS, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT menjadi satu-satunya kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini diterima dalam acara Seminar Internasional "Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decade" yang diadakan di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada tanggal 3 Oktober 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung memberikan penghargaan tersebut.
Kabupaten OKU Timur menerima insentif fiskal dalam dua kategori tahun anggaran 2023. Yaitu Kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri serta Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi.
Total dana insentif yang diterima adalah Rp. 12.528.586.000 untuk kategori pertama dan Rp. 9.289.585.000 untuk kategori kedua.
“Kami mengharapkan agar daerah yang menerima penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan contoh yang baik bagi daerah lainnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA:Warga Belitang Pengedar Uang Palsu Rp10 Juta Didapat dari Nganjuk Ditangkap di OKU Selatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mendorong Kepala Daerah untuk aktif belajar dari narasumber dalam seminar ini.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan kebijakan desentralisasi fiskal yang berkelas dunia.
“Kami berharap adanya pertukaran ide, gagasan, dan informasi untuk menciptakan kebijakan desentralisasi fiskal yang lebih baik di masa depan,” ungkap Luky.
Setelah menerima penghargaan, Bupati Enos - sapaan Lanosin- mengungkapkan tekadnya untuk secara berkelanjutan mengendalikan inflasi, mempercepat belanja daerah, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di OKU Timur.
“Dana insentif akan digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Seperti pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 Tahun 2023,” pungkas Lanosin. (*)
BACA JUGA:TikTok Indonesia Hentikan Fasilitasi Transaksi E-Commerce, Apa Langkah Pemerintah Setelah ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: