Sertifikat Tak Kunjung Keluar, Warga OKU Selatan Datangi Polres

Sertifikat Tak Kunjung Keluar, Warga OKU Selatan Datangi Polres

--

Sertifikat Tak Kunjung Keluar, Warga OKU Selatan Datangi Polres 

MUARA DUA -OKES.NEWS,  Sebanyak 14 warga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan mendatangi SPKT Polres pada Senin (9/10).

karena mereka merasa dirugikan akibat sertifikat tanah dalam program PTSL Tahun 2022 yang belum selesai dengan jelas. 

Mereka merupakan perwakilan dari 90 orang yang menjadi korban pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah oleh oknum pihak ketiga.

Koordinator lapangan, Muslimin, menyampaikan bahwa mereka melaporkan masalah ini kepada Polres OKU Selatan karena merasa telah dibohongi oleh petugas yang terlibat. 

BACA JUGA:Menonton Link Yandex Full Japan APK Browser Terkini Tanpa Sensor, Simak Panduannya

Pada bulan Maret 2022, mereka dikoordinir oleh seseorang bernama Imron untuk mengikuti program Prona. Saat itu, mereka diminta membayar sejumlah uang mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu per sertifikat.

“Namun setelah pembayaran dilakukan, sertifikat tanah kami belum juga selesai dalam waktu satu tahun,” kata Muslimin.

Lebih dari 90 orang telah membayar, tetapi hanya 14 orang yang datang untuk melaporkan masalah ini sebagai perwakilan. 

Imron meminta biaya Rp600 ribu untuk satu pekarangan dan Rp700 ribu untuk lahan kebun.

Mereka melaporkan hal ini kepada kepolisian untuk mendapatkan kejelasan, keterangan, dan kepastian. 

Jika sertifikat mereka tidak segera dikeluarkan, mereka meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan.

Kepala Desa Bungin Campang, Hendri, mengakui bahwa pemerintah desa tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, yang diselenggarakan oleh pihak ketiga tanpa keterlibatan aparatur desa.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, SH., MH, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: