Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

SOSIALISASI: Jajaran Satbinmas Polres OKU lakukan sosialisasi imbauan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. (Foto: ist) ///--

Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

BATURAJA- OKES.NEWS,Sat Binmas Polres OKU melaksanakan imbauan tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan kahan (Karhutla) kepada masyarakat Kabupaten OKU

Kegiatan imbauan ini dilaksanakan dengan cara berpatroli di wilayah Kabupaten OKU.

Dalam imbauannya, Kasat Binmas Polres OKU, AKP Fausiah Tamal STK SIK menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Pembakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan kita semua," kata AKP Fausiah Tamal.

Dampak buruk tersebut antara lain gangguan pernapasan, seperti sesak nafas, asma, dan bronkitis. Iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke serta penurunan kualitas udara.

BACA JUGA:Prediksi Spanyol vs Skotlandia : Luis de la Fuente Percaya Diri Bisa Bawa Pasukannya Balas Dendam

Selain itu, pembakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, gangguan transportasi penerbangan, dan kerusakan hutan dan lahan.

"Apabila masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran, baik itu sengaja ataupun tidak sengaja, akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku," tegas AKP Fausiah Tamal.

Imbauan ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan. “Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap sehat dan terjaga,” pungkasnya.(r15)

BACA JUGA:6 CARA ATUR Keuangan dengan Bijak: Kunci Menuju Kehidupan yang Seimbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: