Puluhan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di OKU

Puluhan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di OKU

ilustrasi bawaslu oku-foto ist-

BATURAJA - OKES.NEWS -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat, pada Sabtu (4/11/23).

Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, mengatakan bahwa APK yang ditertibkan diantaranya alat peraga kampanye yang dinilai curi start. 

BACA JUGA:Berikut Jumlah Caleg yang Bakal Berebut Kursi DPRD OKU

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023, pemasangan APK sebelum masa kampanye hanya diperbolehkan untuk bendera partai politik yang memuat nomor urut partai dalam rangka sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, bukan di ruang publik.

"Untuk branding pada kendaraan termasuk di Sosial media, akan dipantau dan diberikan imbauan tertulis kepada masing-masing Parpol," kata Yudi.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Mobile Legends Hari ini, Sabtu, 4 November 2023, Diamonds Random

Setidaknya, perhari ini Bawaslu OKU baru menertibkan di dua kecamatan tersebut, dengan sebanyak 45 APK yang diamankan.

Penertiban tersebut dilakukan bersama dengan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

"Tadi untuk total alat peraga dikecamatan baturaja timur dan baturaja barat ada  sekitar 45 APK, kami masih menunggu rekap dari kecamatan ini untuk jumlah total keseluruhan," terang Ketua Bawaslu OKU.

Bawaslu OKU mengimbau kepada seluruh kontestan pemilu dan tim kampanye untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

"Kami menghimbau untuk para Caleg untuk tidak mencuri start kampanye yang akan dimulai pada 28 November nanti," kata Yudi.

Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu OKU ini merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan tertib.(r15)

BACA JUGA:Kenaikan Harga Cabai di Kota Baturaja Tembus Rp80 Ribu Perkilogram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: