Ketua KPK, Firli Bahuri Bakal Diperiksa untuk Kedua Kalinya

Ketua KPK, Firli Bahuri Bakal Diperiksa untuk Kedua Kalinya

Firli Bahuri-foto ist-

JAKARTA-  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tambahan atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat, 10 November 2023.

Pemeriksaan Firli ini menjadi perhatian publik karena merupakan kasus yang melibatkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:Pekan Ini, Dirkrimsus Bakal Update Status Firli Bahuri ?

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan Selasa 14 November 2023.

"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Dilansir okes.news dari disway.id. Senin 13 November 2023.

Surat pemeriksaan tambahan kepada Firli telah dilayangkan pada Jumat (10/11) lalu.

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujarnya.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tambahnya.

BACA JUGA:Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri

Sebelumnya, Selasa (7/11) Ketua KPK, Firli Bahuri kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ketiga kalinya.

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ungkapnya.

Surat pemanggilan tersebut dilayangkan pada Kamis (2/11) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: