Fokus Pengawasan Distribusi BBM, Sinergi BPH Migas dan Polri Selamatkan Uang Negara Rp10,34 Miliar

Fokus Pengawasan Distribusi BBM, Sinergi BPH Migas dan Polri Selamatkan Uang Negara Rp10,34 Miliar

Sinergi dengan Polri, BPH Migas Selamatkan Uang Negara Rp10,34 Miliar--

Sinergi BPH Migas dan Polri Selamatkan Uang Negara Rp10,34 Miliar

Okes.news- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp10,34 miliar.

Ini berkat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan lembaga lain dalam pengawasan kegiatan usaha hilir migas. 

Hal itu diungkapkan Pada konferensi pers capaian akhir tahun 2023 di Bogor, okeh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

BPH Migas, dalam kerja sama dengan TNI, BIN, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, memfokuskan pengawasan pada distribusi BBM bersubsidi dan BBM penugasan, seringkali terjadi penyimpangan. 

Dalam periode Januari hingga 29 Desember 2023, tercatat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli, dengan total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter.

BACA JUGA:Kapolres OKU: Tangkap Segera Pelaku BBM Ilegal!

BACA JUGA:Stok BBM di OKU Aman hingga Akhir Tahun, Antrian Panjang

Hal itu mencakup BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi.

Selain kerja sama dengan Polri, BPH Migas juga menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengoptimalkan pengawasan distribusi subsidi energi. 

Rapat Koordinasi Kegiatan Terpadu Pendampingan Pengawasan atas Penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) telah digelar di Kantor BPH Migas, Jakarta, sebagai tindak lanjut audiensi dengan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.

Kesinergian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi energi dan mempermudah koordinasi antara BPH Migas dengan lembaga terkait.

Ya  khususnya dalam penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.(*)

BACA JUGA:Dua Tersangka BBM Ilegal di OKU Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: