Saat Melantik Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Ini Pesan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari

Saat Melantik Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Ini Pesan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari

Ketua KPU Pustat Hasyim As'ari bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto--

Saat Melantik Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Ini Pesan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy'ari

Okes.news– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, memberikan sejumlah pesan penting saat melantik anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama KPU, dihadiri oleh para Anggota KPU termasuk Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.

Hasyim menekankan bahwa kesuksesan pemilu tidak hanya terletak pada aspek elektoral tetapi juga pada manajemen dan tata kelola.

 Dia mengimbau anggota yang baru dilantik untuk hati-hati dalam mengelola keuangan, yang menjadi ranah sekretariat.

 Sehingga keduanya dapat saling terbuka dan menginformasikan perkembangan pengeluaran anggaran kepemiluan.

Soliditas antara anggota dan jajaran sekretariat KPU menjadi titik tekan lainnya.

BACA JUGA:Ade Satria Dwi Putra Terpilih sebagai Ketua KPU OKU, Naning Wijaya: Kredibilitas 5 Komisioner Segera Diuji !

BACA JUGA:5 Anggota KPU Kabupaten OKU 2024-2029 Resmi Dilantik

 Hasyim meminta keduanya bekerja sama, mendukung, dan menghormati satu sama lain dalam menjalankan tugas sesuai dengan wewenang masing-masing.

Anggota yang baru dilantik juga diingatkan untuk bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan dan peraturan kepemiluan.

Serta berkonsultasi dengan KPU provinsi atau pusat jika menemui ketidakjelasan dalam aturan.

Selain itu, Hasyim juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan KPU kepada pemilih dan peserta pemilu. 

Sebagai lembaga hirarkis, tanggung jawab akhir kepemiluan berada di tingkat pusat, namun setiap tingkatan penyelenggara pemilu harus bekerja sebaik mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: