KPU Sumsel Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 8 Tempat, Ini Daerahnya !

KPU Sumsel Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 8 Tempat, Ini Daerahnya !

Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). (Foto: RRI)--

SUMSEL - OKES.NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ini menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan pada Pilkada Serentak yang digelar 27 November 2024 lalu.

PSU akan berlangsung di tiga daerah, yakni Kota Pagaralam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kota Palembang. 

Berdasarkan jadwal dari KPU Provinsi Sumatera Selatan, pelaksanaan PSU dijadwalkan pada Minggu, 1 Desember 2024 dan Senin, 2 Desember 2024.

Pada Minggu, 1 Desember 2024, PSU akan digelar di TPS 05 Kelurahan Sidoreja, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam. 

BACA JUGA:Ronaldo Makin Dekati Rekor Gol Legendaris Milik Pele

BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Material Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung

Pemungutan suara ini meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan, serta wali kota dan wakil wali kota Pagaralam. 

Di Kabupaten OKI, PSU akan dilakukan di TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel dan bupati-wakil bupati OKI. 

Sementara di TPS 01 Desa Kerta Mukti, Kecamatan Air Sugihan, PSU hanya akan berlangsung untuk pemilihan bupati dan wakil bupati OKI.

Pada Senin, 2 Desember 2024, PSU di Kota Palembang akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan. 

Di antaranya TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, TPS 35 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I.

BACA JUGA:Ruud van Nistelrooy Resmi Nahkodai Leicester

BACA JUGA:Kupas Tuntas iQOO Neo10 yang Hadir dengan Layar AMOLED 144Hz, Snapdragon 8 Gen 3, dan Pengisian Cepat 120W

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: