Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Sepuluh Kecamatan Berstatus Siaga Darurat Banjir

Sepuluh Kecamatan Berstatus Siaga Darurat Banjir

Tingginya curah hujan sejak beberapa hari terakhir, membuat sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten OKU Siaga Darurat Banjir. (Foto: ist)--

BATURAJA-  Sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  masuk status siaga darurat  banjir.

Sepuluh kecamatan yang berstatus siaga darurat banjir adalah Kecamatan Ulu Ogan, Muara Jaya, Semidang Aji, Baturaja Barat.

Kemudian, Baturaja Timur, Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti.

Selain daerah rawan siaga darurat banjir, ada beberapa daerah rawan longsor. Yaitu di Kecamatan Ulu Ogan, Muara Jaya, Pengandonan dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ogan di Kabupaten OKU.

Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Gunalfi mengatakan status siaga darurat bencana ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati OKU Nomor 300.2.3/731/KPTS/XLIV/2023.

Yakni tentang status keadaan siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di wilayah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Banjir, Jalan Lintas Muba- Mura dan Pali- Mura Ditutup Sementara, Pengendara Bisa Lewat Jalur Ini !

“Status siaga darurat bencana ditetapkan khususnya di daerah rawan banjir dan tanah longsor agar bencana alam dapat ditanggulangi sedini mungkin,” kata Gunalfi, Minggu, 14 Januari 2024.

Gunalfi, mengimbau masyarakat khususnya yang bermukim di daerah-daerah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Terjadinya bencana alam bisa kapan saja, kewaspadaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dengan cara meningkatkan kewaspadaan," imbuhnya.

Dalam surat keputusan tersebut, BPBD diminta meningkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana agar banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin.

BACA JUGA:Hujan Deras, Pj Bupati OKU Tinjau Langsung Daerah Rawan Banjir

Kemudian juga menyiapkan personel dan peralatan penanggulangan bencana dan mengaktifkan posko siaga banjir dan tanah longsor mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.

Dia menjelaskan penetapan status siaga darurat bencana dilakukan mengingat curah hujan yang terjadi di Kabupaten OKU sejak beberapa hari terakhir dengan waktu yang lama sangat berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: