Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu 2024

Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan file APK PPS Pemilu 2024. --

Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu 2024

BATURAJA- Jelang Pemilu 2024, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menggunakan file APK PPS Pemilu 2024. 

File APK tersebut berisi malware yang dapat mengambil data pribadi dan menguras isi rekening digital milik masyarakat.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon mengeluarkan imbauan terkait file berbahaya yang disebar oleh pelaku tindak kejahatan siber untuk menguras data di ponsel pribadi masyarakat.

"Kita ingatkan untuk tidak menekan atau memberikan akses terkait kiriman dalam bentuk APK dari sumber yang tak dikenal melalui pesan WA, karna itu bisa saja modus penipuan," ujar Holdon. 

BACA JUGA:Mengatur Ketat Pengelolaan Elpiji Bersubsidi, Segera Dibuka Keran Besar Jargas

Modus penipuan ini, sambung Holdon, biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan tersebut berisi tautan untuk mengunduh file APK PPS Pemilu 2024. 

"Apabila tautan tersebut diklik, maka korban akan diarahkan untuk mengunduh file APK tersebut," terang Kasi Humas.

File APK tersebut sebenarnya merupakan malware yang dapat mengambil data pribadi korban. Seperti nomor ponsel, alamat email, dan data perbankan. Malware tersebut juga dapat menguras isi rekening digital korban.

BACA JUGA:Kenapa Orang Tetap Miskin Meskipun telah Memiliki Pekerjaan? Ini Perhitungan Secara Etika dan Logika Spiritual

"Untuk menghindari penipuan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh file APK dari nomor yang tidak dikenal. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan.

" Apabila pesan tersebut berisi tautan, sebaiknya buka tautan tersebut di browser yang aman, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox," ujarnya. (r15)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: