Ribuan Rumah Kumuh dan Tidak Layak Huni di Palembang Menanti Perbaikan

Ribuan Rumah Kumuh dan Tidak Layak Huni di Palembang Menanti Perbaikan

Pemerintah Kota Palembang mencatat sebanyak 1.760 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kota tersebut membutuhkan perbaikan pada tahun 2024-foto ist/sumateraekspres.id-

Ribuan Rumah Tidak Layak Huni di Palembang Menanti Perbaikan

PALEMBANG-OKES.NEWS,  Pemerintah Kota Palembang mencatat sebanyak 1.760 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kota tersebut membutuhkan perbaikan pada tahun 2024.

Perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan wajah kota yang lebih indah dan tidak kumuh.

Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, mengatakan bahwa program bedah rumah untuk perbaikan RTLH merupakan salah satu dari 6 program unggulannya dalam percepatan perubahan wajah kota.

BACA JUGA:Ini Arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Saat Tinjau Persiapan Penghitungan Suara

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.760 unit RTLH di Palembang. Namun, untuk tahun 2024, perbaikannya masih menunggu Perwali RTLH sebagai dasar hukum.

Selain dari Pemkot, pengurangan RTLH di Palembang juga dibantu oleh program dari pemerintah pusat melalui Balai Perumahan, program dari pengembang, dan program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.

Tercatat ada sebanyak 1.760 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 

Dilansir dari sumateraekspres.id, Pj Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi mengatakan bagian dari 6 program unggulan Pj Wali Kota Palembang dalam program percepatan perubahan wajah kota.

BACA JUGA:Diduga Curi Ponsel, Ade Ditangkap Korban Usai Terjatuh dari Motor

Di antaranya bedah rumah berupa perbaikan RTLH bagi masyarakat tidak mampu. Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengakui saat ini ada 1.760 unit RTLH saat ini.

"Namun untuk tahun  2024 perbaikannya masih menunggu perwali RTLH sebagai dasar hukum," sampainya, kemarin.

Namun selain dari Pemkot, pengurangan RTLH di wilayah Kota Palembang ada juga yang berasal dari bantuan pusat melalui Balai Perumahan. 

"Balai Perumahan dapat alokasi untuk RTLH sebagai bagian dari pengurangan kawasan kumuh, tapi jumlah alokasinya belum dapat info tahun ini berapa banyak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: