Pembunuh Hairuni di OKU yang Sempat DPO Ditangkap di Persembunyian

Pembunuh Hairuni di OKU yang Sempat DPO Ditangkap di Persembunyian

Tersangka Idi Ariska saat diamankan di Mapolsek Peninjauan. (Foto: istimewa) //-foto ist-

Pembunuh Hairuni yang Sempat DPO Ditangkap di Persembunyian 

BATURAJA - OKES.NEWS,  Idi Ariska (25), warga Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, merupakan salah satu dari tersangka pembunuhan sadis terhadap Hairuni (62), seorang wanita lansia belum lama ini berhasil ditangkap.

Kapolsek Peninjauan, Iptu Yulia Fitri Yanti membenarkan penangkapan Idi Ariska, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

BACA JUGA:Mayat Wanita di Kebun Karet OKU, Dibunuh oleh Sekeluarga, Dua Diamankan 1 Berhasil Kabur

BACA JUGA:Mayat Wanita Ditemukan Kondisi Mengenaskan di Kebun Karet OKU, Sekujur Tubuh Dipenuhi Luka

"Idi Ariska di amankan di daerah Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, saat berusaha melakukan persembunyian," ungkap Iptu Yulia Fitri Yanti, Selasa, 5 Maret 2024.


Idi Ariska (25), warga Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, merupakan salah satu dari tersangka pembunuhan sadis terhadap Hairuni (62), seorang wanita lansia belum lama ini berhasil ditangkap.--

Iptu Yulia Fitri Yanti  mengatakan Idi Ariska, termasuk salah satu tersangka yang terlibat kasus pembunuhan di Desa Kedaton pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu yang korbanya meninggal dunia akibat dianiaya oleh tiga tersangka sekaligus.

"Idi Ariska ini sempat kabur selama tiga hari  saat akan di tangkap di rumahnya, saat itu polisi hanya menagkap 2 tersangka lainnya," tutur Iptu Yulia.

BACA JUGA:Mayat Wanita di Kebun Karet OKU, Dibunuh oleh Sekeluarga, Dua Diamankan 1 Berhasil Kabur

 

BACA JUGA:Mayat Wanita Ditemukan Kondisi Mengenaskan di Kebun Karet OKU, Sekujur Tubuh Dipenuhi Luka

Idi Ariska, sambung Iptu Yulia Fitri Yanti,merupakan DPO dan berhasil ditangkap berkat kerja keras tim. Saat ini, yang tersangka diamankan di Polsek Peninjauan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, tim gabungan Polres OKU bersama Polsek Peninjauan telah berhasil menangkap 2 tersangka pembunuhan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: