Cekcok Petani Bacok Petani di OKU, Satu Orang Terluka Parah, Begini Kronologisnya

Cekcok Petani Bacok Petani di OKU, Satu Orang Terluka Parah, Begini Kronologisnya

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Yadi Eryanto di rumah Kepala Desa Umpam, Lengkiti. Kita juga berhasip mengamankan satu celana pendek, satu baju kaos, dan sebilah parang dengan panjang 40 cm.-foto ist-

Polisi juga menyita barang bukti satu celana pendek, satu baju kaos, dan sebilah parang dengan panjang 40 cm.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mepolsek Lengkiti.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun," (r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: