349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura Mendapat Remisi

349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura Mendapat Remisi

349 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Martapura Mendapat Remisi.-DEO/OKUT POS-

OKES.NEWS, MARTAPURA - Pada hari raya Idul Fitri 1445 H, sekitar 349 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Martapura mendapat remisi.

Sebelumnya, mereka melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah yang dipimpin oleh Ustadz Faik Rahimi, SH, MH.

Pemberian remisi itu dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura, Edi Saputra SH MH, bersama dengan staf lainnya.

 “Selamat kepada narapidana yang mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H Tahun 2024,” kata Edi Saputra.

BACA JUGA:312 Warga Rutan Kelas IIB Baturaja Terima Remisi Lebaran Idul Fitri, Kasus Ini yang Mendominasi !

BACA JUGA:Listrik Padam Saat Momen Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Warga Kecewa

Totalnya, ada 349 narapidana yang mendapatkan remisi, dengan 91 orang mendapat 15 hari dan 256 orang mendapat 1 bulan.

Narapidana tersebut terdiri dari 343 laki-laki, 3 wanita, dan 3 anak laki-laki.

Edi juga menyampaikan terima kasih kepada petugas yang telah menyiapkan acara salat Idul Fitri dengan baik.

“Selamat hari raya kepada semua serta memohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: