312 Warga Rutan Kelas IIB Baturaja Terima Remisi Lebaran Idul Fitri, Kasus Ini yang Mendominasi !
Rutan Baturaja-Berry/Sumeks-
OKES.NEWS, BATURAJA - Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, sebanyak 312 warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapatkan remisi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten OKU, Mirullah menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 311 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dengan potongan masa tahanan antara 15 hari hingga dua bulan, sementara satu narapidana RK II langsung dibebaskan.
Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi merupakan kasus narkoba dan kriminal.
“Sedangkan yang langsung bebas adalah narapidana kasus pencurian,” ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten OKU, Mirullah.
BACA JUGA:Listrik Padam Saat Momen Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Warga Kecewa
BACA JUGA:Pengunjung Wisata Danau Ranau Diprediksi Membeludak, Ini yang Dilakukan Polres OKU Selatan
Mirullah menambahkan bahwa remisi diberikan atas dasar berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan.
“Harapannya, pemberian remisi dapat mendorong para narapidana untuk tetap menjaga perilaku positif selama sisa masa hukuman mereka,” pungkasnya. (bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: