Marak Pencucian Uang di Crypto, Presiden RI Minta PPATK Waspadai

Marak Pencucian Uang di Crypto, Presiden RI Minta PPATK Waspadai

Crypto ilustrasi-Ist -

JAKARTA - OKES.CRYPTO, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaga terwaspada pola baru pencucian uang melalui CRYPTO hingga NFT (Non-Fungible Token).

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi di acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara pada tanggal 17 April 2024.

Presiden mengarahkan PPATK untuk meningkatkan kapasitas keilmuan dan teknologi dalam memantau seluruh perputaran pencucian uang dan menindaklunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Mengenal Green Bitcoin (GBTC) Kripto Hijau yang Mirip Bitcoin Apakah Menjanjikan

Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas, pihak berwenang dapat mencari dan mengatasi keadaan pencucian uang yang muncul berdasarkan teknologi baru, seperti crypto currency, aset virtual, NFT, dan aktivitas di pasar elektronik.

Untuk memperbaiki situasi ini, Presiden Jokowi menyarankan pihak berwenang untuk bekerja lebih cepat melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum, serta pemanfaatan teknologi.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

"Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu kita waspadai seperti crypto currency aset, aset virtual, NFT kemudian aktivitas loka pasar elektronik money, AI yang digunakan untuk otomasi transaksi dan lain-lainnya. Karena teknologi sekarang ini cepat sekali berubah," kata Jokowi.

Jokowi memaparkan berdasarkan laporan indikasi pencucian uang lewat aset kripto secara global mencapai 8,6 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun.

BACA JUGA:Toncoin Telegram Menjanjikan, Inilah 7 Daftar Token Crypto Teratas 2024

Oleh karena itu, ia meminta para pejabat negara dan penegak hukum meningkatkan kapasitas keilmuan dan teknologi, agar bisa memantau seluruh perputaran pencucian uang dan bisa menindaknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Artinya pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," jelasnya.

Menurut Jokowi, pihak berwenang dapat bekerja lebih cepat menangani TPPU melalui kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi.

"Penanganan TPPU harus komprehensif. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi, ini yang penting," imbuh Jokowi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: