Nyaris Bonyok, Ditangkap di Tempat Tengkulak

Nyaris Bonyok, Ditangkap di Tempat Tengkulak

--

BATURAJA- Nur Rohman (39) tak menyangka akibat ulahnya mencuri karet milik Bardi warga Lubuk Banjar Rt/Rw.003/001 kecamatan Lubuk Raja, OKU bakala berakhir di selm Tahanan polsek lubuk raja.

Sebelumnya, Bardi yang merupakan pemilik karet ini merasa kehilangan getah bekuan karet.

Saat dicari tahu ternyata pelakunya adalah Nur Rohman.

BACA JUGA:OKU Tambah Kuota Pupuk Bersubsidi ke Petani

Hal itu diketahui saat pelaku hendak menjual bekuan karet hasil curian tersebut kepada pengepul.

"Pelaku ini sebelumnya diamankan warga saat hendak menjual barang hasil curiannya ke Pengepul," terang Kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon.

Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 26 april 2024.

Pelaku pergi menuju kebun karet korban, bertujuan untuk getah karet milik korban, dan membawa getah karet dengan mengunakan sepeda motor menuju rumahnya.

"Saat hendak menjualkan getah karet hasil dari pencurian tersebut ke tempat pengepul getah karet masyarakat langsung mengamankan, saat hendak dihakimi dihelai oleh perangkat desa setempat," kata Holdon.

Mendapat laporan dari warga tim piket polsek Lubuk Raja meminta anggota Reskrim Polsek Lubuk Raja berangkat menuju TKP.

selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa kekantor Polsek untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Amankan Sekaligus Tiga Orang Diduga Bandar Narkoba di OKU

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita 2 rak plastik bersisikan karet siap jual dan sepeda motor yamaha vega yang digunakan tersangka saat mengambil karet tersebut.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: