Waw, Ombudsman Bongkar Skandal PPDB SMAN Palembang 2024

Waw, Ombudsman Bongkar Skandal PPDB SMAN Palembang 2024

Ombudsman RI Sumatera Selatan (Sumsel) jumpa pers terkait hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)--

Waw, Ombudsman Bongkar Skandal PPDB SMAN Palembang 2024

Palembang, okes.news- Ombudsman RI Sumatera Selatan (Sumsel)  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang. 

Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 28 Juni 2024.

Hadir dalam penyerahan LHP ini antara lain Pj Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel Pandji Tjahjadi, Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Sutoko, Inspektur Provinsi Sumsel Kurniawan, serta seluruh Kepala SMAN se-Kota Palembang yang menjadi objek pemeriksaan.

BACA JUGA:Listrik Black Out, Ujian Akhir Sekolah Daring dan PPDB Terganggu

Latar Belakang Pemeriksaan Ombudsman RI Sumatera Selatan, karena sebelumnya menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024. 

Seiring bertambahnya laporan, Ombudsman meyakini bahwa maladministrasi yang terjadi berdampak luas, sehingga diputuskan untuk dilakukan IAPS.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah, menyatakan bahwa Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku Terlapor I, seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang selaku Terlapor II, Inspektorat Provinsi, dan Aplikator PT Sudasa sebagai pihak terkait.

Hasil  Pemeriksaan? Ombudsman menemukan ketidaksesuaian antara hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman yang disampaikan melalui aplikasi ppdbsumsel.com. 

Beberapa calon peserta didik baru yang tidak masuk peringkat berdasarkan verifikasi sekolah justru dinyatakan lulus oleh aplikasi tersebut. 


laporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan PPDB--

BACA JUGA:Persiapkan, UPT SMKN 3 OKU Buka Pendaftaran PPDB Secara Online

Bahkan, terdapat kasus di beberapa sekolah di mana calon peserta didik yang tidak mendaftar justru dinyatakan lulus dalam pengumuman.

Adrian Agustiansyah menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan, ditemukan adanya intervensi langsung oleh pihak Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: