Stop PHK ! Ribuan Buruh Demo Serbu Istana dan Kemendag, Ini Tuntutannya Bikin Jasa Kurir Asing Kelabakan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) -ist-
JAKARTA- OKES.DISWAY.ID- Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Aksi tersebut ingin menyerukan penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh tekstil serta mengatasi ancaman PHK buruh kurir dan logistik.
Unjuk rasa ini akan dimulai di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march (jalan kaki) menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.
Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang PHK yang dipicu oleh kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
BACA JUGA:Rela Biayai Rp11 juta Perbaikan Jalan Tebing Meranti Hasil Patungan Warga
"Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal.
Adapun desakan yang disampaikan mereka terdiri dari 7 tuntutan. Yaitu:
1. Stop PHK buruh tekstil.
2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Game Offline yang Bisa Dimainkan di HP
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: