Kasus Pungli Sopir Truk di OKU Meresahkan, Tak Segan Pecahkan Kaca, Minta Pelaku Ditangkap!
Aksi Pungli: Kasus pungli di kabupaten OKU. Tampak dua orang diduga pelaku pungli sedang memalak sopir truk yang melintas di jalinsum mulai dari kelurahan Batu Kuning hingga kecamatan semidang Aji, kabupaten OKU. Insert: Kaca Mobil truk alami pecah diduga-ist-
BATURAJA - OKES.NEWS, Kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan jalan lintas Sumatera yang melintasi Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat hingga Kecamatan Semidang Aji, kabupaten Ogan komering ulu, sumsel, semakin meresahkan.
Aksi para pelaku pungli yang nekat memeras sopir dengan ancaman kekerasan bahkan sampai memecahkan kaca mobil truk terekam dalam video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan beberapa pelaku pungli melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan berbagai cara. Rabu, 10 Juli 2024, malam, dini hari.
Tidak hanya meminta uang secara paksa, para pelaku juga tak segan-segan memecahkan kaca mobil truk yang tidak memberikan uang yang mereka minta.
Salah seorang sopir truk, Suryadi, menyatakan kepada media bahwa tindakan premanisme ini sudah sangat meresahkan dan melewati batas.
BACA JUGA:Truk Batubara Tumbang, Jalan Cor Beton Macet Parah
BACA JUGA:Sopir Batubara di OKU Dianiaya Preman karena Tolak Pungli
"Kami berharap pihak berwajib segera menindak tegas pelaku pungli yang bertebaran dari sore hingga dini hari di sepanjang jalan lintas mulai dari Kelurahan Batukuning hingga Semidang Aji. Ini sudah sangat meresahkan," ucap Suryadi.
Suryadi juga menambahkan bahwa telah banyak mobil Truk yang mengalami kerusakan akibat pecah kaca yang dilakukan oleh para pelaku pungli.
Para pelaku menggunakan batu dan besi untuk memecahkan kaca mobil yang tidak memberikan uang. Beberapa dari mereka bahkan membawa senjata tajam saat beraksi.
"Kalau tidak dikasih, mereka tidak segan melakukan perusakan dengan cara memukul kaca mobil dengan besi atau batu. Bahkan ada yang membawa senjata tajam saat beraksi," ungkap Suryadi.
Para pelaku mematok harga pungutan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dengan nada mengancam dan aksi anarkis.
Kasatlantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal melalui Kanit Turjawali Aiptu Andi Herdianto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Semidang Aji dalam upaya penyelidikan terkait laporan ini.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Wujudkan OKU Bersih Bebas Pungli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: