Nyabu, Anak Mantan Pejabat DPRD OKU Diamankan Polisi

Nyabu, Anak Mantan Pejabat DPRD OKU Diamankan Polisi

Terduga ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Selasa, 23 Juli 2024, -foto: humas polres OKU-

BATURAJA - OKES.NEWS,  Edi Zardi (37), warga Jl dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan BATURAJA Timur, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia diamankan polisi berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang disimpan terduga pelaku di dalam kamarnya. Saat ini Edi zardi yang diketahui merupakan anak mantan pejabat di lingkungan DPRD OKU digelandang ke kantor Polisi. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Rabu, 24 Juli 2024. mengatakan tim satres Narkoba menemukan barang bukti 1 paket sabu bruto 0,54 gram. Handphone merek Redmi 9T warna hitam milik tersangka Edi Zardi, turut diamankan polisi.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara Tindak Pidana

BACA JUGA:4 Orang Diduga Pembakar lahan di Musi Rawas Ditangkap

 “Paket diduga sabu itu ditemukan dalam kamar tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, disaksikan perangkat RT,” kata Ibnu Holdon 

Sebelumnya,polisi mendapat informasi kalau akan ada transaksi narkotika di kediaman tersangka. Lalu anggota datang dan melakukan penggeledahan. “Barang bukti tersebut (sabu) diakui tersangka sebagai miliknya,” tegasnya.

Selanjutnya Edi Zardi dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres OKU dan menjalani pemeriksaan. Selanjutnya dia ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,“  jelasnya.

BACA JUGA:Antar Sabu Pesanan Polisi di Baturaja, Raut Wajah Kurir Narkoba ini Penuh Penyesalan

BACA JUGA:Polisi Sita 14 Paket Sabu, Sopir di OKU ini Dibikin Tak Bergeming

Informasi yang dihimpun, tersangka Edi Zardi merupakan anak dari mantan Ketua DPRD OKU yang kini sudah almarhum, berinisial Btn. “Benar, anak mantan dewan. Status tersangka sebagai bandar atau pengedar,” sebut Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu M Andrian, saat dikonfirmasi.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: