Pelanggan PLN Baturaja yang Menunggak Capai Rp 1 Miliar

Pelanggan PLN Baturaja yang Menunggak Capai Rp 1 Miliar

Pelanggan PLN Baturaja Menunggak Capai Rp 1 Miliar--

BATURAJA- OKES.NEWS,  Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP BATURAJA mencapai Rp1 miliar. "Jumlah tunggakan pelanggan PLN BATURAJA yang melayani wilayah OKU sampai Juni 2024 mencapai kisaran Rp800 Juta hingga Rp1miliar," kata Manager ULP PLN BATURAJA, Ogan Komering Ulu (OKU), Fahmi Romadhona saat diwawancarai di kantornya, Senin, 29 Juli 2024.

Fahmi menjelaskan, tunggakan tersebut dengan rincian Rp 800 juta menunggak satu bulan dan Rp200 juta telat bayar selama dua bulan.

Pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik ini terdiri atas tiga kelompok yakni pelanggan yang nunggak selama satu bulan dengan jumlah 40 ribu pelanggan.

BACA JUGA:HUT ke- 114, OKU Sukses Catat Pelbagai Capaian dan Prestasi

Bagi pelanggan yang nunggak selama dua satu bulan, lanjut dia, sanksinya akan dikenakan denda masing-masing Rp3 ribu perpelanggan. 

"Biasanya setelah kami kirim surat pemberitahuan bahwa sudah nunggak bayar rekening listrik, para pelanggan yang nunggak ini dengan segera melunasi tagihannya," kata Manager ULP PLN Baturaja.

Bagi pelanggan yang sudah lewat atau nunggak bayar rekening listrik selama dua bulan, sambung Fahmi, sanksinya lebih berat yakni diputuskan sambungan listriknya.

"Sesuai aturan mereka harus lunasi tagihannya dulu. kemudian listrik akan kembali disambung lagi, dan meterannya jika pasca bayar maka akan diganti dengan meteran PLN prabayar, " tegas Fahmi Romadhona .

BACA JUGA:Listrik Mendadak Padam, Ini Penjelasan PLN Baturaja

BACA JUGA:Penanganan Kasus Perkara Narkoba di OKU Meningkat, Dalam 6 Bulan Ringkus 62 Tersangka

Sedangkan, bagi pelanggan yang nunggak selama tiga bulan sanksinya berupa pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter.

"Untuk di OKU jumlah pelanggan yang nunggak tiga bulan pada Juni 2024 tercatat sebanyak 40 pelanggan dan 20 dintaranya sudah diputus permanen dan sisanya baru proses pengajuan ke pusat" imbuh Fahmi Romadhona.

Fahmi Romadhona  mengatakan, langkah tegas ini dilakukan untuk memotivasi para pelanggan PLN agar konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajibannya membayar rekening listrik.

Sementara itu, saat disinggung dengan pemeliaharan listrik terhadap pelanggan, pihaknya hingga saat ini terus bekerja hingga saat ini, lanjut Fahmi, pekerja di lapangan masih terkendala pada tanam tumbuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: