Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!
Kementerian ATR/BPN dan Polri bersinergi cegah konflik pertanahan, berantas mafia tanah demi kepastian hukum dan investasi yang lebih baik.-Humas ATR/BPN / IStimewa-
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga mendukung penuh upaya pencegahan konflik pertanahan ini. Ia menegaskan bahwa jika pencegahan gagal, maka penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas.
“Kalau memang tidak bisa dicegah, kita akan gebuk mafia tanah sampai tuntas! Kita dukung penuh langkah ini,” tegas Kapolri.
Keberhasilan Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dalam menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat hingga triliunan rupiah menjadi salah satu bukti bahwa upaya ini berjalan efektif.
BACA JUGA:Kementerian BPN/ATR Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat
BACA JUGA:Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sejak April 2024
Kapolri juga menekankan pentingnya kepastian hukum untuk mendukung investasi di Indonesia.
“Masalah kepastian tanah seringkali menjadi penghambat utama investasi. Dengan adanya kepastian hukum, kita bisa bersaing dengan negara lain dan melindungi masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh mafia tanah,” jelas Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN dan Polri, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sinergi antara berbagai pihak ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan konflik pertanahan di Indonesia, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan aman bagi para investor.*
#MafiaTanah #ATRBPN #Polri #KepastianHukum #AgusHarimurtiYudhoyono #ListyoPrabowo #KonflikPertanahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: