Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!

Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Polri untuk Basmi Mafia Tanah, Gebuk Sampai Tuntas!

Kementerian ATR/BPN dan Polri bersinergi cegah konflik pertanahan, berantas mafia tanah demi kepastian hukum dan investasi yang lebih baik.-Humas ATR/BPN / IStimewa-

JAKARTA –OKES.NEWS, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menjalin kerja sama strategis untuk mencegah dan menindak tegas konflik pertanahan yang kerap merugikan masyarakat. 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan di Kemayoran, Jakarta, Senin (05/08/2024), dengan fokus utama pada pencegahan dan penegakan hukum terkait sengketa dan kejahatan pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah yang lebih baik dan lebih murah dibandingkan penindakan. 

“Dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan, kita utamakan pencegahan. Namun, jika pencegahan tidak berhasil, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku,” kata AHY.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran di Lubuk Batang Baru, Diduga Lupa Cabut Kabel Setrika, Kerugian Capai Rp70 Juta

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Pesawat ATR 72-500 VoePass Jatuh di Sao Paulo

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Wahyu Widada. 

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri AHY dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga dalam memberantas mafia tanah.

Poin-poin utama dari perjanjian ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penggunaan sarana dan prasarana bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri.

 Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin menguatkan sinergi dan semangat untuk menghapus mafia tanah yang telah lama meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Website

BACA JUGA:Ajak Ikawati di Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Lewat Jalur Pertemanan

Menteri AHY berharap kerja sama ini akan memperkuat upaya pencegahan sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban mafia tanah. 

“Dengan adanya perjanjian ini, sinergi dan kolaborasi kita dalam memberantas mafia tanah akan semakin kuat,” ujar AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: