OJK Tegas Awasi Fintech, Jumlah Pinjol Legal Menurun Jadi 98
OJK pantau ketat pinjol, 98 fintech legal terdaftar. Edukasi dan pengawasan diperkuat hadapi pinjol ilegal yang merugikan.-istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: