Tiga Tahun Memimpin OKU Timur, Enos-Yudha Sukses Persembahkan Berbagai Prestasi dan Penghargaan

Tiga Tahun Memimpin OKU Timur, Enos-Yudha Sukses Persembahkan Berbagai Prestasi dan Penghargaan

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT saat menerima piala adipura tahun 2023 oleh Kementerian LHK Republik Indonesia. (Foto: Diskominfo OKUT)--

"Persawahan di Kecamatan Cempaka sendiri yang harus dimaksimalkan sekitar 2.300 hektar, dan potensi untuk menjadi sawah baru sekitar 2.700 hektar," sambung Bupati Enos.

Kabupaten OKU Timur meliliki luas lahan persawahan mencapai 59.522 hektar. Jumlah luasan ini berdasarkan data LBS yang ditetapkan ATR BPN.

 Bupati Enos menambahkan, untuk jumlah produksi padi jika dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023 lahan produksi padi berkurang sebanyak kurang lebih 5.000 ha.

"Jumlah produksi padi tahun 2023 sebanyak kurang lebih 818.855 ton Gabah Kering Panen (GKP)," ujarnya. 

Capaian lain yang tidak kalah penting adalah, bahwa  Kabupaten OKU Timur menjadi penghasil ikan patin terbesar di Sumatera Selatan bahkan Indonesia.

BACA JUGA:Bocoran Menarik untuk Penggemar Teknologi Huawei Watch D2 Diperkirakan Meluncur Akhir September

BACA JUGA:Jaga Budaya dan Ciri Khas, Gelar Lomba Perahu Bidar

Di tahun 2023, OKU Timur berhasil meningkatkan produksi ikan patin mencapai 43.013,9 ton per tahun. 

Bukan hanya ikan patin, perikanan OKU Timur juga berhasil memproduksi ikan nila 3.681,97 ton per tahun.

Kemudian, ikan mas 810, 65 ton per tahun, ikan bawal 1.058,8 ton per tahun, dan ikan lele 6.822,36 ton per tahun. 

Atas prestasi ini Kabupaten OKU Timur diganjar penghargaan pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Selatan. 

"Saya berharap produksi bidang perikanan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi," ujarnya.

Diakuinya ruhnya OKU Timur adalah penghasil bidang pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan. "Kemudian bidang lain kita harapkan menyusul," pungkasnya.

Seluruh capaian pembangunan yang telah diraih  di masa kepemimpinan Enos-Yudha, tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, Forkopimda, seluruh satuan kerja, peran serta masyarakat maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: