Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Anak dengan Modus Video Call
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Anak dengan Modus Video Call. -Foto: Ilustrasi.---
Setelah memperoleh bukti yang cukup, tim penyidik segera menangkap YA. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana pornografi dan pemerasan.
Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.
Kombes Ade Safri juga mengingatkan masyarakat akan bahaya interaksi online, terutama bagi anak-anak.
Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak-anak mereka serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan siber kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:Pengumuman KPU OKU Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu
BACA JUGA:Jelang Kontra Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia, STY Coret 5 Pemain Bintang
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di dunia maya. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan siber yang terus berkembang," ujar Kombes Ade Safri.
Kasus ini menjadi pengingat serius tentang risiko yang dihadapi anak-anak di dunia digital dan pentingnya pengawasan serta edukasi mengenai keamanan online.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan siber dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari kejahatan digital. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: