PKS Bantah Pernyataan Anies Soal Partai Tersandera Kekuasaan
Hidayat Nur Wahid: PKS tak setuju dengan pernyataan mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang menyebut bahwa semua partai sudah tersandera dengan kekuasaan. -Foto: Dok/Mpr.---
JAKARTA - OKES.NEWS - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut bahwa semua partai politik di Indonesia telah tersandera oleh kekuasaan.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa PKS tidak termasuk dalam kategori tersebut.
HNW menekankan bahwa PKS telah menunjukkan independensinya dengan mendukung Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2017 dan Pilpres 2024. "Kami tidak merasa tersandera. Saat mencalonkan Pak Anies di Pilgub Jakarta 2017, dan kembali mendukungnya di Pilpres 2024, PKS tetap berdiri pada prinsipnya tanpa tekanan dari kekuasaan," ujarnya pada Selasa, 3 September 2024, di Kompleks Parlemen.
HNW juga menyebutkan bahwa jika Anies pada saat itu memenuhi syarat dukungan 4 kursi di Pilgub Jakarta, maka tidak ada alasan untuk menyebut PKS tersandera. "Seandainya waktu itu Pak Anies memenuhi 4 kursi, siapa yang tersandera? Nggak ada yang tersandera kan," tambah HNW.
BACA JUGA:5 Langkah Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi
BACA JUGA:Pilih Arsenal, Raheem Sterling Tolak Gabung Klub Arab Saudi Meski Digaji Dua Kali Lipat
Lebih lanjut, HNW menegaskan bahwa PKS terus menunjukkan sikap independennya dalam berbagai koalisi di pilkada di luar Jakarta, seperti di Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. "Bukti bahwa PKS tidak tersandera terlihat dari keberadaan kami dalam koalisi yang beragam di berbagai daerah," tegasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan sempat memberi sinyal akan membentuk partai atau organisasi masyarakat baru, mengingat pandangannya bahwa partai-partai politik saat ini tersandera oleh kekuasaan, yang membuat pencalonan kepala daerah menjadi sangat berisiko.
Anies menyampaikan pandangan ini dalam kanal YouTube-nya pada Jumat, 30 Agustus 2024. Menurutnya, keadaan ini membuat pencalonan oleh partai politik menjadi semakin sulit dan penuh risiko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: