Pengadaan Tanah Perlu Penilaian Dampak Sosial untuk Keadilan

Pengadaan Tanah Perlu Penilaian Dampak Sosial untuk Keadilan

Dirjen PTPP Embun Sari tekankan pentingnya penilaian dampak sosial dalam kebijakan pengadaan tanah, guna menjaga kesejahteraan jangka panjang masyarakat.-ist-

JAKARTA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, menekankan pentingnya penilaian dampak sosial dalam Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum.

Hal ini disampaikan dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024).

Dalam pemaparannya, Embun menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan tanah perlu diperkuat dengan mengedepankan penilaian dampak sosial guna meminimalisir dampak negatif bagi masyarakat terdampak.

"Penguatan kebijakan ini sedang dalam progres. Kami, difasilitasi oleh Bank Dunia, telah mulai mengusung pendekatan social impact assessment," ujarnya.

BACA JUGA:ZTE Blade A55 Resmi Masuk Indonesia, Bawa Layar 90Hz dan Unisoc SC9863A1, Harga Cuma Rp 1,079 Juta!

BACA JUGA:Perahu Hias Penuh Warna Meriahkan Festival Perahu Bidar 2024

Merujuk pada penelitian Cernea (2021), Embun memaparkan berbagai dampak sosial yang dapat timbul akibat pengadaan tanah, seperti kehilangan lahan, pekerjaan, rumah, marginalisasi, hingga ketidakamanan pangan.

Studi kasus di Kulon Progo, Yogyakarta, menunjukkan bahwa meski nilai ganti rugi tinggi, 78% dari uang tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan tidak memberikan kesejahteraan jangka panjang.

Untuk itu, Embun menilai perlu adanya langkah konkret berupa penilaian dampak sosial di setiap proses pengadaan tanah.

Hal ini memungkinkan mitigasi dampak negatif sebelum proyek dimulai. "Dengan adanya penilaian dampak sosial, kita bisa memprediksi dampak positif sekaligus meminimalisir dampak negatif," ungkapnya.

BACA JUGA:Perahu Hias Penuh Warna Meriahkan Festival Perahu Bidar 2024

BACA JUGA:RedMagic Gaming Pad Pro Pamerkan Spesifikasi dan Desain yang Futuristik

Saat ini, pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk memasukkan penilaian dampak sosial ke dalam setiap proses pengadaan tanah. "Kami sedang bekerja sama dengan Prof. Maria SW Sumardjono untuk mengintegrasikan social impact assessment ini," tambah Embun.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: