Langkah Awal untuk Perempuan Berdaya, Indonesia Emas Berjaya
Pendidikan sebagai fondasi pemberdayaan perempuan. (Foto Zalfa Rihadatul Aisy)--
Akses terhadap kesehatan dan pendidikan yang baik, akan berpengaruh pada persentase perempuan yang menjadi tenaga manajerial, profesional, administrasi dan teknisi dengan dominasi sebesar 61,70 persen di Kabupaten OKU. Posisi yang baik dalam pekerjaan seharusnya memiliki korelasi positif terhadap pendapatan perempuan. Namun kenyataannya, pada tahun 2023 sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja hanya sebesar 24,41 persen, sementara 75,59 persen lainnya disumbang oleh laki-laki. Rendahnya sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja menunjukkan bahwa perempuan belum sepenuhnya menikmati manfaat dari partisipasi ekonomi, yang seharusnya sejalan dengan upaya untuk mencapai kesetaraan gender.
Mengapa Ketimpangan Terjadi?
Dari capaian IDG Kabupaten OKU, masih ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Masih ada anggapan bahwa perempuan fitrahnya hanya berkutat pada urusan domestik dan tidak memiliki peranan dalam tatanan sosial, politik, hukum, ekonomi, dan budaya. Stereotipe ini menyebabkan orang tua kerap membedakan kesempatan dalam mengakses sumber daya antara anak laki-laki dan perempuan. Pola pikir seperti ini kemudian di replikasi dan diwariskan secara turun-menurun, yang dikenal sebagai sistem patriarki.
Mengubah sistem patriarki bukanlah hal yang mudah. Pendekatan budaya yang telah mengakar dapat memakan waktu lebih dari puluhan tahun. Namun, peningkatan kualitas perempuan, perubahan pola pikir masyarakat, serta dorongan pemerintah harus terus diupayakan untuk mendobrak sistem patriarki tersebut. Permasalahan kesetaraan gender yang kompleks menuntut semua pihak untuk berperan dalam upaya peningkatan kesetaraan gender.
Solusi Peningkatan Kesetaraan Gender dengan KARTIKA
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan KARTIKA:
1. K untuk Kesempatan. Semua manusia berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa membeda-bedakan berdasarkan jenis kelamin.
2. A untuk Anak. Dampingi, awasi, dan lindungi anak-anak dari praktik yang membahayakan anak seperti pernikahan dini.
3. R untuk Reproduksi. Penyuluhan terkait kesehatan reproduksi harus lebih gencar dilakukan. Kondisi fisik perempuan harus dipastikan benar-benar siap untuk hamil dan melahirkan sebelum menikah.
4. TI untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan. Angka 8 tahun masih terlalu rendah untuk membangun fondasi pemberdayaan perempuan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.
5. K untuk Kekerasan. Wajib menghapus segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Tolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi dengan melawannya.
6. A untuk Akses terhadap Fasilitas Kesehatan. Peningkatan jumlah fasilitas kesehatan terutama pada daerah terpencil. Pastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan akses fasilitas kesehatan yang memadai.
Membangun Masa Depan Indonesia yang Lebih Setara
Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, tetapi ini tidak akan tercapai tanpa usaha lebih dalam pemberdayaan perempuan. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama kepada perempuan, namun tentang memastikan bahwa perempuan juga memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.
Dengan berfokus pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, serta komitmen untuk memerangi segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, Indonesia bisa melangkah lebih dekat menuju masa depan yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Saat perempuan diberdayakan, seluruh bangsa akan ikut berjaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: weforum.org okukab.bps.go.id sumsel.bps.go.id perpustakaan.bappenas.go.id