Tangkap Terduga Bandar Sabu di Desa Baturaden
Tersangka Ujang Arafiq diamankan di Mapolres OKU bersama barang bukti. -Foto: Humas Polres OKU-Eris--
LUBUK RAJA – OKES.NEWS - Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Gotong Royong II, Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja.
Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, berujung pada penangkapan seorang pria bernama Ujang Arafiq (53), warga setempat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon mengatakan tersangka Ujang Arafiq, yang diduga sebagai bandar, diamankan polisi bersama barang bukti.
Berupa empat bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram.
"Sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak bertuliskan “Centro” di dapur rumah tersangka," ungkap Holdon.
BACA JUGA:Dinilai Berpengalaman, Muda, Pintar, Peduli Terhadap Rakyat, Purnawirawan Polri Dukung BERTAJI
BACA JUGA:BYD Luncurkan Z9 GT Terbaru di Segmen Wagon Mewah
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone Nokia 105 warna putih serta uang tunai sebesar Rp 150.000, yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti ini diperoleh setelah penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Kasus ini terungkap setelah tim Sat Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas tersangka yang sudah lama diincar diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Desa Baturaden.
Penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu malam, ketika polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Ujang Arafiq kini harus menghadapi jeratan hukum atas tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Ketua RT Dusun Gotong Royong II, Cipto menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku seperti ini, generasi muda di desa kami bisa terhindar dari pengaruh narkoba yang merusak,” pungkas Ketua RT setempat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: